6 Pengusaha Tambang Gunung Sadeng tak Hadiri Undangan Pemkab Jember

avatar Rakyat Jelata

JEMBER, rakyatjelata.com - Enam (6) pengusaha tambang yang mengeksploitasi Gunung Sadeng (bukit kapur) di Kecamatan Puger tidak hadir memenuhi undangan Pemkab Jember. Tidak disebutkan dengan jelas alasan mereka. Hari ini Pemkab mengundang 8 pengusaha dari 16 pengusaha yang mendapat ijin menambang di sana. Pemkab Jember mengundang para pengusaha tersebut dalam rangka ingin memaksimalkan potensi Bukit Kapur terbesar di Kabupaten Jember. Dalam pers rilis Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jember, Ir Mirfano mengatakan potensi pendapatan daerah dari usaha pertambangan di Bukit Kapur atau Gunung Sadeng masih bisa ditingkatkan lagi. "Kami sudah menghitung potensi total pendapatan asli daerah setiap tahun bisa mencapai 300 miliar, kalau ini diupayakan dengan maksimal," ucap Mirfano, Rabu, (16/2/2022) pukul 18:30 WIB Tetapi alangkah mengejutkan data-data yang disampaikan Sekdakab Jember. Tahun 2019 PAD dari Gunung Sadeng hanya 755 juta. Tahun 2020 hanya 1,9 miliar. PAD tahun terakhir, tahun 2021 hanya 4,9 miliar. Hal ini yang membuat keprihatinan Bupati Jember. "Kami berupaya mengevaluasi kembali para pengusaha tambang itu yang bekerjasama dengan Pemkab selama ini," ucap Mirfano Seperti diketahui Gunung Sadeng menjadi aset Pemkab Jember berdasarkan Sertifikat Hak Milik no.45 dan no.14 sejak tahun 2013. Upaya dari Pemkab, pada tanggal 10 Februari 2022 melayangkan surat yang berisiĀ  peninjauan kembali kepada para pengusaha tersebut. Mereka diminta membuat proposalĀ  yang menyebutkan diantaranya, rencana eksplorasi, jenis produksi, jumlah tenaga kerja, upaya menekan dampak lingkungan, rencana peruntukan CSR, dan luas lahan yang dieksplorasi "Dalam proposal itu kami minta dilampirkan juga Hak Pengelolaan Lahan, IUP yang berlaku atau yang mati, Badan Hukum Perusahaan dengan alamat lengkap, data Setoran Pajak tahun 2019 2022 dan 2021, dokumen AMDAL (UKL UPL), Laporan kyeuangan 2 tahun terakhir, serta kartu NPWPD yang dikeluarkan oleh Bapemda," terang Mirfano. [caption id="attachment_52328" align="alignnone" width="700"] Suasana rapat koordinasi dengan Pengusaha Tambang Gunung Sadeng[/caption] Tindak lanjutnya hari ini diundang 8 Pengusaha yaitu PT. Kemuning Jaya Utama, PT. Mahera Jaya Perkasa, CV Karya Nusantara, PT Dwijoyo Utomo, CV Santi Megah Perkasa, CV Asih, PT Imansco Tambang Raya dan PT Imasco Pasific Mineral. "Yang hadir hanya 2 yaitu PT Kemuning Jaya Utama dan CV Asih," sesal Sekdakab Jember Pemkab Jember ingin memperbaiki pemanfaatan aset tambang yang dimiliki untuk kesejahteraan masyarakat Jember pada umumnya. "Bagi para pengusaha tambang yang tidak bisa hadir hari ini kami akan mengundang kembali. Besok kami mengundang 8 pengusaha tambang lagi," pungkas Mirfano. Dalam pertemuan antara Pengusaha Tambang dengan Pemkab yang berlangsung di ruang rapat lantai bawah Gedung Pemkab tampak hadir pula Wakil DPRD Agus Sopyan mendampingi Kadisperindag Bambang Saputro. (Sigit)

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Editor : Admin Rakyatjelata